Karantina Tahfizh Nasional bagi Masyarakat, Bangsa dan NKRI

Karantina Tahfizh Nasional bagi Masyarakat, Bangsa dan NKRI

27 September 2019 Artikel 0

Menghafal Al-Qur’an merupakan proses yang sakral. Al-Qur’an bukanlah buku biasa melainkan kitab suci yang berisi perkataan Allah Subhanahu Wata’ala bagi umat manusia. Di dalamnya berisi petunjuk dan pedoman hidup agar manusia bertakwa sehingga selamat di dunia dan akhirat.

Pengertian

Berdasarkan KBBI, kata ‘karantina’ artinya tempat penampungan sementara yang lokasinya terpencil, guna mencegah terjadinya penularan, gangguan, pengaruh negatif, dan sebagainya. Istilah tahfizh, yaitu program menghafal Al-Qur’an atas bimbingan ustadz yang hafal Al-Qur’an sehingga murid mampu menghafalnya. Definisi ‘karantina tahfizh Al-Qur’an nasional,’ yaitu tempat penampungan sementara yang lokasinya terpencil guna menghindari gangguan dari hal-hal yang dapat mengganggu proses menghafal Al-Qur’an dalam periode tertentu seperti hitungan sebulan, dua bulan, tiga bulan maupun hitungan hari. Sedangkan kata ‘nasional,’ yaitu meliputi suatu bangsa atau bangsa sendiri, dalam hal ini meliputi wilayah Indonesia.

Segmentasi

Adanya program karantina tahfizh, yaitu akselerasi menghafal Al-Qur’an sebulan membuat para siswa/i, mahasiswa/i ingin terus menghafal Al-Qur’an melalui sistem karantina tahfizh nasional tanpa harus meninggalkan pendidikan formal. Selain itu, santri dan mahasantri yang ingin mengakselerasi menghafal Al-Qur’an di karantina tahfizh kemudian memuraja’ah di pondok pesantren dapat lebih efektif.

Dulu program tahfizh Al-Qur’an terbatas hanya untuk kalangan pelajar. Namun saat ini dapat meluangkan waktu sebulan di karantina tahfizh. Semua orang memungkinkan bisa dilakukan tanpa batasan usia, jenjang pendidikan, dan profesi.

Saat ini banyak keluarga muslim semangat mendidik anak-anaknya dengan Al-Qur’an melalui muraja’ah pasca mengikuti program menghafal Al-Qur’an sebulan di YKTN Pusat maupun Mitra-mitra YKTN. Dukungan dari berbagai pimpinan pondok pesantren, sekolah Islam terpadu, dan lembaga tahfizh sebagai pengembangan program akselerasi menghafal Al-Qur’an baik dengan cara menitipkan santri maupun bekerjasama dengan YKTN Pusat.

Peserta, Alumni YKTN Pusat, dan Mitra YKTN dibekali konsep dasar metodologi menghafal Al-Qur’an yang distandarkan sehingga meningkatkan profesionalitas dan inovasi dalam bidang penanganan karantina tahfizh Al-Qur’an.

Dilindungi Undang-Undang

Semangat masyarkat muslim di Indonesia dalam mempelajari Al-Qur’an semoga mengetuk pintu-pintu para pemangku kebijakan baik ketua RT sampai pemerintahan pusat, terutama dalam pengembangan program tahfizh Al-Qur’an yang menjadi langkah praktis dalam upaya pembangunan mental spiritual bagi warga negara Indonesia khususnya yang beragama Islam sebagai pengamalan Pancasila terutama sila (1) Ketuhanan Yang Maha Esa; Pembukaan UUD ’45 alinea (3) atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa; kemudian alinea (4) mencerdaskan kehidupan bangsa; UUD ’45 Pasal 28 E pasal (1) mengenai hak memeluk agama, hak beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran; Pasal 29 ayat (1) dan (2) mengenai ketuhanan dan kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai agamanya; dan Pasal (31) mengenai pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia.

Konsolidasi Pejabat

Saat ini Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM) menginginkan agar program karantina tahfizh dijadikan sebagai kurikulum resmi pelajar Malaysia maka tanpa menunggu penerimaan dari pemerintah RI kita terus menerus menyelenggarakan program karantina hafal Al-Qur’an sebulan di Kuningan Jawa Barat. Alhamdulillah sampai tahapan ini kami sudah konsolidasi dengan Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jakarta, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Banda Aceh, dan Wali Kota Salatiga Jawa Tengah. Pergerakan Yayasan Karantina Tahfizh Al-Qur’an Nasional dalam berdakwah tidak memandang ormas maupun jalur politik tertentu melainkan terbuka untuk umum semua umat Islam yang memiliki tanggungjawab terhadap dakwah Al-Qur’an, lebih khusus tahfizh Al-Qur’an.

Semoga Allah Subhanahu Wata’ala meridhai semua orang yang berkiprah di bidang dakwah ini. Aamiin.

Yadi Iryadi, S.Pd
Dewan Pembina Yayasan Karantina Tahfizh Al-Qur’an Nasional
Licensed Practitioner Neuro Linguistic Programming (NLP)
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an

Informasi dan pendaftaran
www.hafalquransebulan.com
Hub. WA +6281312700100

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com